21 Juli 2017 05:23

Kepada Penyedia yang mengikuti lelang pekerjaan pembangunan Tower Rappeling Pos SAR Kaimana, bahwa berdasarkan tahapan pembukaan dokumen penawaran, tidak ada penyedia yang memasukan penawaran. sehingga lelang dinyatakan GAGAL dan akan di LELANG ULANG pada waktu yang dijadwalkan sesuai peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010.


Lampiran: